Sesat Hakim Menjegal Pemilu
Di luar kewenangannya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Pemilu 2024 ditunda. Sesat dan melanggar konstitusi.
Tempo
Jumat, 3 Maret 2023
Di luar kewenangannya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Pemilu 2024 ditunda. Sesat dan melanggar konstitusi.
Tempo
Jumat, 3 Maret 2023