Bebas, Lepas...
Semua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bersuara bulat menghentikan penyidikan kasus Sjamsul Nursalim meski pengadilan telah menyatakan ada kerugian Rp 4,58 triliun. Keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Upaya menjerat obligor kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu berakhir antiklimaks.
Yandhrie Arvian
Sabtu, 3 April 2021