Dengan Semangat Revisi, Kita Jadikan Pegawai KPK Insan Pancasilais

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaring ulang pegawainya sebelum mereka beralih status menjadi aparat sipil negara pada awal Juni nanti, seperti ketentuan dalam Undang-Undang KPK hasil revisi. Asesmen, antara lain, menguji wawasan kebangsaan, dengan membenturkan ideologi Pancasila dan paham keagamaan kelompok Islam tertentu. Ada juga pertanyaan yang mengkontradiksikan kesetiaan kepada negara dengan sikap kritis terhadap pemerintah. Materi tes tersebut dianggap janggal dan tak relevan dengan pekerjaan di komisi antikorupsi.

Tempo

Kamis, 11 Maret 2021

...

Berita Lainnya