Terpantau 'Twitwar', Amankan Akun Sebelah, Ganti!

Polisi mulai menggencarkan patroli virtual untuk merazia konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di media sosial. Seperti edaran Kepala Polri sebelumnya, polisi pun langsung memperingatkan pemilik akun agar menghapus konten yang dinilai berisi penghinaan atau ujaran kebencian. Mendapat kritik dari pegiat kebebasan berekspresi, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji tak akan membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah.

Tempo

Sabtu, 27 Februari 2021

...

Berita Lainnya