Cover Story

Pemerintah melarang kedatangan warga negara asing untuk mencegah penularan virus corona varian baru.

Tempo

Selasa, 29 Desember 2020

Pemerintah melarang kedatangan warga negara asing untuk mencegah penularan virus corona varian baru. Kedatangan warga Indonesia dari luar negeri diizinkan dengan kewajiban karantina.

...

Berita Lainnya