Menabrak Tertib Hukum

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi menimbulkan kekacauan hukum.

Tempo

Sabtu, 15 Februari 2020

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi menimbulkan kekacauan hukum. Pemerintah menyelipkan pasal yang memungkinkan lembaga eksekutif mengambil alih wewenang lembaga legislatif dan yudikatif. Eksekutif, misalnya, meminta wewenang untuk mengubah undang-undang dengan peraturan pemerintah.

 
...

Berita Lainnya