Karpet Merah untuk Pengusaha Tambang

Pemerintah memberikan perlakuan istimewa kepada pengusaha tambang batu bara melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Tempo

Senin, 20 Januari 2020

Pemerintah memberikan perlakuan istimewa kepada pengusaha tambang batu bara melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Dalam draf omnibus law yang diusulkan pemerintah itu, kontrak tambang batu bara dapat diperpanjang tanpa lelang dan penciutan lahan. Prioritas bagi BUMN dan BUMD untuk mengambil alih kontrak pun dihilangkan.

 
...

Berita Lainnya