Tiga Partai Pemerintah Tolak Pelibatan TNI

DPR belum menyepakati definisi dalam draf revisi RUU Terorisme.

Tempo

Kamis, 24 Mei 2018

JAKARTA – Perdebatan mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme terus berlanjut. Pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kemarin, tiga partai pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menolak militer ikut campur secara langsung dalam penanganan terorisme.

Anggota Pa

...

Berita Lainnya