Putusan Setengah Hati Majelis Kehormatan

Anwar Usman semestinya dipecat sebagai hakim MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Menyimpang dari peraturan MK.

Eka Yudha Saputra

Rabu, 8 November 2023

JAKARTA – Berbagai kalangan mengkritik putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman yang hanya mencopotnya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Padahal MKMK sudah menegaskan bahwa ipar Presiden Joko Widodo itu terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim, di antaranya membuka peluang intervensi terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.

Pakar hukum tata negara dari Univ

...

Berita Lainnya