Tersebab Korupsi Berkelindan dengan Kekuasaan

Pemberian fulus kepada sejumlah lembaga pemerintah lazim dilakukan para koruptor. Berbagai cara dipakai untuk meredam kasus.

Andi Adam Faturahman

Senin, 30 Oktober 2023

JAKARTA – Sejumlah ahli hukum pidana dan pegiat antikorupsi menilai pengucuran fulus kepada sejumlah lembaga pemerintah seakan-akan menjadi lazim dilakukan para koruptor. Sebab, praktik korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh salah satu kalangan atau lembaga semata.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, jawaban kompak dari para tersangka ataupun terdakwa ihwal pengucuran uang ke lembaga pemerinta

...

Berita Lainnya