Celah untuk Lolos dari Jeratan Hukum
Kebijakan Jaksa Agung menunda proses hukum dimulai pada pilkada 2018. Berpotensi menghambat pemberantasan korupsi.
Avit Hidayat
Jumat, 25 Agustus 2023
JAKARTA – Aturan internal Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan—baik tahap penyelidikan maupun penyidikan—terhadap peserta pemilu yang tersandung kasus pidana bukanlah kebijakan baru. Jaksa Agung periode 2014-2019, Muhammad Prasetyo, pernah memberlakukan kebijakan serupa menjelang pemilihan kepala daerah 2018. Padahal aturan tersebut justru memberikan celah kepada pelaku kejahatan, terutama korupsi, yang menjadi peserta pem
...