Pupus Asa Pernikahan Beda Agama
Peluang untuk pernikahan pasangan beda agama semakin tertutup. Indonesia belum memiliki aturan untuk pernikahan beda agama.
Avit Hidayat
Kamis, 20 Juli 2023
JAKARTA – Berita itu membuat Kennial Laia gusar. Pada 17 Juli lalu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang pengadilan mencatatkan pernikahan beda agama. Larangan ini jelas-jelas menjadi penghambat rencana Kennial untuk menikah.
Kennial seorang jurnalis. Sejak lima tahun lalu, ia menjalin hubungan dengan Erlangga, aktivis lingkungan. Mereka sudah merencanakan pernikahan pada tahun depan. Rencan
...