Data Keliru Penerima Bansos

BPK menyingkap kekeliruan yang masih terjadi pada proses penetapan dan penyaluran bantuan sosial.

Ghoida Rahmah

Senin, 10 Juli 2023

JAKARTA  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyingkap kekeliruan yang masih terjadi pada proses penetapan dan penyaluran bantuan sosial. Salah satu temuan utamanya adalah pada bantuan sosial Program Sembako yang dilaksanakan setiap bulan dengan besaran bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero), bank-bank milik negara, dan PT Bank Sy

...

Berita Lainnya