Cara Lama Atasi Skandal

Pemerintah berulang kali membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan suatu skandal. Upaya berulang yang dinilai tak efektif.

Andi Adam Faturahman

Jumat, 5 Mei 2023

JAKARTA – Pemerintah sudah berulang kali membentuk satuan tugas, tim, ataupun sejenisnya setiap kali menyelesaikan suatu skandal. Yang teranyar, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk menelusuri transaksi keuangan janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. 

Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja, dan tim ahl

...

Berita Lainnya