Adu Kuat Klaim Setelah Berbalas Surat

KPK berkukuh mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri, tapi Kapolri bersikap sebaliknya. Endar mengadu ke Dewas.

Avit Hidayat

Selasa, 4 April 2023

JAKARTA — Brigadir Jenderal Endar Priantoro bergegas menghadap Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ia menerima surat pemberhentian dengan hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret lalu. Kepada Listyo, Endar menyodorkan dua surat.

Pertama, Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 pada 30 Maret 2023 tentang penghadapan kembali pegawai negeri yang ditugaskan pada komisi antirasuah.

...

Berita Lainnya