Opsi Alternatif Ganti Rugi Korban Kanjuruhan

LPSK menyarankan opsi lain agar korban tragedi Kanjuruhan mendapat ganti rugi. Pengajuan hak restitusi akan dibahas.

Andi Adam Faturahman

Sabtu, 18 Maret 2023

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengupayakan opsi lain agar korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bisa mendapat restitusi atau ganti rugi. LPSK akan mendiskusikan opsi alternatif tersebut dengan korban dan kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan opsi alternatif dipertimbangkan setelah usulan lembaganya agar restitusi korban dimasukkan ke tu

...

Berita Lainnya