Jeda Kemanusiaan Hanya Seumur Jagung

Kesepakatan Jeda Kemanusiaan dihentikan karena dinilai cacat prosedur. Komnas HAM tetap memprioritaskan penanganan HAM di Papua.

Avit Hidayat

Kamis, 9 Februari 2023

JAKARTA - Jeda Kemanusiaan di Papua telah berakhir pada 7 Februari 2023. Dokumen yang ditandatangani Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menandai pencabutan Jeda Kemanusiaan yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022, itu.

Atnike belum bisa dimintai konfirmasi ihwal pencabutan Jeda Kemanusiaan tersebut. Namun, lewat bawahannya, ia berjanji akan memberi penjelasan secara rinci hari ini. "Ibu Atnik

...

Berita Lainnya