Menunggu Rincian Aturan

Serikat pekerja dan pengusaha menanti rincian Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah. Buruh ragu akan alasan pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja adalah situasi ekonomi global.

Tempo

Sabtu, 31 Desember 2022

JAMBI – Serikat pekerja dan pengusaha menanti rincian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan kemarin, 30 Desember 2022. Buruh berharap aturan itu menampung perbaikan yang sudah berulang kali disuarakan.

Salah satu usulan perbaikan dalam UU Cipta Kerja adalah pengaturan upah minimum. Serikat pekerja berharap penetapan upah minimum yang layak dilak

...

Berita Lainnya