BPS Perpanjang Masa Pendataan

BPS memperpanjang masa pendataan Registrasi Sosial Ekonomi hingga 30 November 2022. Data yang terkumpul diklaim sudah lebih dari 90 persen.

Vindry Florentin

Senin, 28 November 2022

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendataan masyarakat untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hingga 30 November 2022. Proses ini seharusnya berlangsung selama 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menuturkan, masih ada warga yang belum bisa ditemui petugas selama periode pendataan. Alasannya bermacam-macam. Beberapa di antaranya tidak merespons, ada yang terhamba

...

Berita Lainnya