Kala Upah Tergerus Inflasi

Buruh menuntut kenaikan upah 13 persen pada tahun depan lantaran inflasi yang membubung tinggi dan ancaman resesi. Sedangkan pengusaha hanya mau menaikkan upah buruh 3-5 persen.

Ghoida Rahmah

Rabu, 19 Oktober 2022

JAKARTA — Kalangan pekerja menuntut kenaikan upah di tengah tren inflasi yang terus membubung. Sebagai kompensasi lonjakan harga barang, buruh meminta adanya kenaikan upah sebesar 13 persen pada 2023.

Buruh sudah baik hati mengeluarkan angka 13 persen itu karena, kalau dihitung, seharusnya kenaikannya mencapai 40 persen,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, kepada Tempo, kemarin, 18 Okto...

Berita Lainnya