Tarik-Ulur Independensi Badan Otoritas
Otoritas Lembaga Pelindungan Data Pribadi dinilai minim independensi. Berpotensi timbul konflik kepentingan karena akan rancu dalam implementasi.
Muhammad Hendartyo
Jumat, 9 September 2022
JAKARTA – Pengamat hak asasi manusia dan teknologi menilai tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pelindungan data pribadi (PDP) dalam Rancangan Undang-Undang PDP masih lemah. Dalam draf RUU pengesahan tahap 1 yang disepakati pemerintah dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu lalu, badan otoritas penyelenggara PDP yang akan dibentuk dinilai tidak independen dan justru berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Pasal 58 ay
...