Pasal Ambigu Hak Tunjangan Guru

Sejumlah kalangan ragu akan klaim pemerintah bahwa RUU Sisdiknas bakal meningkatkan kesejahterakan pendidik. Dipantik hilangnya hak tunjangan guru dalam draf RUU yang dianggap bermasalah.

Imam Hamdi

Selasa, 30 Agustus 2022

JAKARTA – Polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) berlanjut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa RUU itu disusun oleh pemerintah untuk menjamin peningkatan kualitas dan kesejahteraan para pendidik. Namun pemerhati pendidikan dan organisasi profesi guru ragu akan klaim tersebut.

Salah satu pangkal polemiknya ada pada Pasal 105 dalam draf terbaru RUU Sisdiknas yang dipu

...

Berita Lainnya