Tak Cukup Sanksi Etik, Berpotensi Ancaman Pidana

Para perwira polisi di pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak cukup dinonaktifkan. Terancam jerat pidana jika terbukti menghalangi penyidikan.

Egi Adyatama

Jumat, 22 Juli 2022

JAKARTA –  Para perwira polisi yang ada di pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak cukup dinonaktifkan dan dikenai sanksi etik. Mereka pun bisa terancam jerat pidana jika terbukti menghalangi penyidikan.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan

...

Berita Lainnya