Setuju dengan Sejumlah Catatan

RUU TPKS akan dibawa ke sidang paripurna setelah disepakati dalam sidang Baleg. Dalam rapat pleno, hanya PKS yang menyatakan menolak RUU tersebut.

Egi Adyatama

Kamis, 7 April 2022

JAKARTA — Badan Legislasi menetapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan dibahas dalam tingkat II atau diambil keputusan akhirnya dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Ketok palu pembahasan tersebut diputuskan setelah Badan Legislasi menerima hasil kerja Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, kemarin. "Ini menjadi role model bagaimana sebuah undang-undang diperjuangkan. Ini menjadi kolaborasi polit

...

Berita Lainnya