Makin Merebak Kasus Perdagangan Anak

Kebanyakan kasus perdagangan anak tidak menyentuh otak kejahatan. Pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah kasus perdagangan orang meningkat pada 2021.

Indri Maulidar

Senin, 24 Januari 2022

JAKARTA – Penegakan hukum kasus perdagangan anak di Indonesia masih belum melindungi korban. Norma hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tak mencakup unsur eksploitasi dengan jelas, sehingga menyebabkan penegak hukum lalai menjerat pelaku utama perdagangan orang.

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform, Maidina Rahmawati, mengatakan Undang-Undang Pemberantasan TPPO seharusnya direvisi gu

...

Berita Lainnya