Salah Momentum Penyusutan Anggaran Perlindungan Sosial

Pemerintah berencana mengurangi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2022, sekaligus menyatakan siap menambah anggaran jika diperlukan. Fleksibilitas ini dikritik oleh Fitra karena menggambarkan lemahnya perencanaan anggaran dan membuka ruang-ruang penyimpangan.

Larissa Huda

Rabu, 18 Agustus 2021

JAKARTA - Pemerintah mengurangi anggaran perlindungan sosial tahun depan dibanding anggaran tahun ini. Pada Nota Keuangan 2022, anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022, termasuk yang dikucurkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), direncanakan sebesar Rp 427,5 triliun. Angka ini turun dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun.

Ekonom dari Institute for Development of

...

Berita Lainnya