Intervensi Serentak ke Rumah Sakit

Kementerian Kesehatan mengintervensi semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperbaiki data kematian akibat Covid-19. Tidak ada proses verifikasi ulang di kabupaten/kota dan provinsi.

Diko Oktara

Jumat, 13 Agustus 2021

JAKARTA — Kementerian Kesehatan mengintervensi fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperbaiki data kematian akibat Covid-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa terobosan itu dilakukan agar data dari daerah segera terlapor di data pemerintah pusat.

Nadia menyatakan selama ini terdapat verifikasi ulang berjenjang terhadap data kematian akibat

...

Berita Lainnya