Tak Acuh Larangan UNESCO

Mengabaikan larangan UNESCO, pemerintah tetap meneruskan pembangunan sarana dan prasarana wisata di kawasan konservasi itu.

Yohanes Paskalis

Rabu, 4 Agustus 2021

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengklaim pengerjaan proyek infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, tak akan mengusik nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV) kawasan konservasi kadal komodo tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, mengatakan pemerintah hanya mengganti sarana dan prasarana yang sudah tak layak

...

Berita Lainnya