Berselancar di Banyak Kasus

Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman Joko Tjandra dalam kasus suap tanpa mempertimbangkan statusnya yang pernah menjadi buron dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali.

Diko Oktara

Kamis, 29 Juli 2021

Hukuman penjara Joko Soegiarto Tjandra, dalam kasus penyuapan jaksa dan polisi, dipangkas satu tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alasan hakim, Joko Tjandra sudah menjalani hukuman kasus korupsi hak tagih Bank Bali dan telah menyerahkan uang pengganti Rp 546 miliar. Status buron yang pernah disematkan kepada Joko sama sekali tak menjadi pertimbangan hakim. Berikut ini riwayat kasus Joko.

...

Berita Lainnya