Agar Semangat Reformasi Tak Sia-sia

Pembatasan masa jabatan presiden perlu dilakukan agar tidak timbul sikap otoriter. Hasil survei menyebutkan 74 persen dari 1.220 responden ingin masa jabatan presiden dua periode dipertahankan.

Diko Oktara

Senin, 21 Juni 2021

JAKARTA – Sejumlah pengamat politik menilai pembatasan masa jabatan presiden perlu dilakukan agar tidak timbul kesewenang-wenangan dan keotoriteran. Masa jabatan presiden ditentukan selama dua periode sebagai pilihan rasional dan ideal serta dapat menjaga stabilitas negara dan iklim demokrasi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan semangat reformasi 1998 berkeinginan membatasi kekuasaan presiden. Adi hera

...

Berita Lainnya