Hanya Pinangki yang Dikasihani

Ahli hukum dan pegiat antikorupsi menilai diskon hukuman berdalih gender untuk jaksa Pinangki mencederai rasa keadilan. Terpidana perempuan lain tak mendapat keistimewaan seperti sang jaksa. 

Maya Ayu Puspitasari

Rabu, 16 Juni 2021

JAKARTA – Ahli hukum dan pegiat antikorupsi mengkritik putusan banding yang meringankan hukuman bagi bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka menilai alasan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara dengan dalih gender mengada-ada dan mencederai rasa keadilan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan majelis hakim banding tak seharu

...

Berita Lainnya