Berdalih Mendongkrak Penerimaan Negara

Setelah diklaim berhasil mendongkrak penerimaan negara, pengampunan pajak jilid II kini mengemuka di tengah rencana pembahasan RUU Ketetapan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ghoida Rahmah

Senin, 24 Mei 2021

Berdalih Mendongkrak Penerimaan Negara

Program amnesti pajak jilid I, yang berakhir pada 31 Maret 2017, diklaim ampuh mendongkrak penerimaan negara. Uang tebusan pengampunan pajak berhasil terhimpun hingga Rp 130 triliun, dengan total deklarasi harta Rp 4.813,4 triliun, serta repatriasi sebesar Rp 46 triliun. Pengampunan pajak jilid II kini mengemuka di tengah rencana pembahasan RUU Ketetapan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Setelah d

...

Berita Lainnya