Berdalih Mendongkrak Penerimaan Negara
Setelah diklaim berhasil mendongkrak penerimaan negara, pengampunan pajak jilid II kini mengemuka di tengah rencana pembahasan RUU Ketetapan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Ghoida Rahmah
Senin, 24 Mei 2021
Berdalih Mendongkrak Penerimaan Negara
Program amnesti pajak jilid I, yang berakhir pada 31 Maret 2017, diklaim ampuh mendongkrak penerimaan negara. Uang tebusan pengampunan pajak berhasil terhimpun hingga Rp 130 triliun, dengan total deklarasi harta Rp 4.813,4 triliun, serta repatriasi sebesar Rp 46 triliun. Pengampunan pajak jilid II kini mengemuka di tengah rencana pembahasan RUU Ketetapan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Setelah d
...