Dalil Dimentahkan

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. MK menyatakan dalil pemohon tidak beralasan.

Tempo

Rabu, 5 Mei 2021

Dalil Dimentahkan

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan sejumlah mantan Ketua KPK, di antaranya Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Mahkamah menyatakan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga harus ditolak seluruhnya. Berikut ini sejumlah dalil yang dimentahkan oleh hakim konstitusi.

Dalil Dimentahkan 

...

Berita Lainnya