Khawatir KPK Bakal Makin Lesi

Sejumlah pegiat antikorupsi khawatir akan putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini perihal gugatan uji materiil dan formil Undang-Undang KPK yang baru. ICW merilis 15 masalah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Tempo

Selasa, 4 Mei 2021

JAKARTA — Sejumlah pegiat antikorupsi khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa diselamatkan lagi jika Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil dan formil terhadap Undang-Undang KPK yang baru. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan Mahkamah Konstitusi merupakan satu-satunya lembaga yang bisa membatalkan proses pembentukan undang-undang dan sejumlah aturan dalam Undang-Undang N

...

Berita Lainnya