Agar Tak Bias Mengusut Kasus Robin

Pegiat antikorupsi mendesak agar pengusutan terhadap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju dilakukan oleh penyidik non-kepolisian untuk mencegah konflik kepentingan.

Tempo

Jumat, 23 April 2021

JAKARTA – Sejumlah pegiat antirasuah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugasi penyidik non-polisi untuk mengusut dugaan suap terhadap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju. Alasannya, Robin adalah penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Bila yang mengusut kasusnya sesama penyidik polisi, rawan terjadi konflik kepentingan. 

“Mereka yang memiliki konflik kepentingan seharusnya tidak menangani kasus ini,&rdq

...

Berita Lainnya