Anyar Bertugas Tergelincir Suap

Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju selama satu dekade berdinas di kepolisian sebelum ditugaskan menjadi penyidik di KPK.

Kamis, 22 April 2021

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menegaskan bahwa Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju adalah personel yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Robin berstatus polisi aktif, Propam tetap berurusan dengan perkara etiknya meski yang bersangkutan pindah tugas ke lembaga lain, termasuk ke KPK.

Atas permintaan KPK, Sambo menerangkan, Propam bers

...

Berita Lainnya