Vonis Hakim Membela Pedagang Perkara

Vonis ringan Nurhadi mengesankan adanya jiwa korsa alias semangat saling membela di kalangan peradilan.

Indra Wijaya

Sabtu, 13 Maret 2021

JAKARTA – Pegiat antikorupsi menemukan sejumlah kejanggalan dalam vonis pidana mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Kejanggalan paling menohok adalah majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan Nurhadi telah berjasa mengembangkan MA. "Pertimbangan hakim ini sungguh tidak logis," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas

...

Berita Lainnya