Menyetujui Pembelian Lahan Sejak Penganggaran

Sarana Jaya mengirim Rp 217,98 miliar ke PT Adonara sebagai pembayaran lahan di Munjul dan Pondok Ranggon. Dana itu berasal dari penyertaan modal daerah.

Gangsar Parikesit

Selasa, 9 Maret 2021

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diawali oleh para peniup peluit (whistleblower). Sekelompok karyawan Sarana Jaya itu melaporkan berbagai kejanggalan dalam pembelian sembilan lahan oleh perusahaan daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September dan Oktober lalu.

Sarana Jaya merupakan perusahaan properti milik pemerintah provinsi yang bertugas menyediakan la

...

Berita Lainnya