Peran Enam Pejabat Pajak di Pusaran Suap

Enam pejabat pajak bekerja secara berjejaring dan bernegosiasi dengan ratusan perusahaan pembayar pajak demi mendapatkan imbalan dalam bentuk suap dan gratifikasi.

Robby Irfany

Sabtu, 6 Maret 2021

JAKARTA – Peran enam pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat suap dan gratifikasi jumbo dalam pengurusan pajak mulai terkuak. Mereka diduga berbuat lancung dalam suatu jejaring di lingkungan direktorat yang ada di bawah Kementerian Keuangan itu.

Dari enam pejabat tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Pajak Kementeri

...

Berita Lainnya