Jurus Rasuah Pandawa Lima

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan skandal suap jumbo Rp 50 miliar yang melibatkan dua pegawai pajak.

Robby Irfany

Sabtu, 6 Maret 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengusut skandal rasuah senilai Rp 50 miliar yang diduga melibatkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2021, adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Pajak, Angin Prayitno Aji; serta bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Sumber Tempo yang mengetahui pengusutan perka

...

Berita Lainnya