Aturan Dicabut, Produksi Masih Berlanjut

Sejumlah daerah tetap memberlakukan peraturan yang melindungi industri minuman beralkohol.

Vindry Florentin

Kamis, 4 Maret 2021

JAKARTA – Industri minuman beralkohol tetap beroperasi meski pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan izin investasi baru industri itu di empat provinsi. Industri minuman keras lokal berlindung pada regulasi di tingkat daerah.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, industri minuman beralkohol termasuk industri yang keberadaannya diatur dalam regulasi daerah. “Pencabutan aturan itu tidak berpengaruh bagi kami,” kata K

...

Berita Lainnya