Menekan Penularan dengan Aturan Ganjil-Genap
Polisi dan TNI akan memaksa pelanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor kembali ke daerah asal.
Fransisco Rosarians Enga Geken
Sabtu, 6 Februari 2021
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor hari ini mulai membatasi mobilitas warga melalui aturan ganjil-genap pelat kendaraan kendaraan bermotor. Pembatasan ini diberlakukan pada akhir pekan selama 2 x 24 jam. “Akan ada pos (pemeriksaan) statis dan dinamis,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di kantornya, kemarin.
Pos pemeriksaan statis itu berupa penyekatan dan check point di jalan-jalan utama di Kota Bogor. Sedangkan pemeriksaan dinamis ya
...