Modus Bancakan Empuk Semasa Pagebluk
Modus korupsi pada masa pandemi dan normal sama saja. Yang berbeda, terbukanya peluang, jaringan, dan komplotannya.
Tempo
Sabtu, 30 Januari 2021
JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa menjadi sasaran empuk pemburu rente selama masa pandemi Covid-19. Kebutuhan untuk percepatan pengadaan barang di tingkat pusat ataupun daerah membuka lebar celah melakukan korupsi.
"Jika dalam keadaan normal saja risiko korupsi tetap ada, terlebih lagi pada kondisi darurat," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Saut, modus-modus korupsi pada
...