FPI Siapkan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara

Polisi dan TNI mencopoti atribut dan gambar yang berkaitan dengan FPI.

Tempo

Kamis, 31 Desember 2020

JAKARTA – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab, menyatakan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pemerintah membubarkan organisasinya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum FPI, Sugito Prawiro, setelah menemui Rizieq di tahanan Polda Metro Jaya, kemarin. “Habib Rizieq bilang kepada kami untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum guna menggugat ke PTUN,” kata dia saat ditemui

...

Berita Lainnya