Petinggi FPI Tidak Ditahan Dalam Kasus Kerumunan

Pasal penjerat lima pengurus FPI berbeda dengan yang dikenakan kepada Rizieq Syihab.

Tempo

Selasa, 15 Desember 2020

JAKARTA – Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hingga malam tadi masih memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi. Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Kemarin, Shabri dan Maman d

...

Berita Lainnya