Penyelidikan Komnas HAM Sejak Kedatangan Rizieq
Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Raya Fadil Imran memberikan keterangan ke Komnas HAM.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjanjikan penyelidikan kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak semata didasari penembakan di Karawang, melainkan sebagai rangkaian peristiwa sejak kepulangan Rizieq Syihab dari Arab Saudi pada November lalu. Tujuannya, menurut komisioner Beka Ulung Hapsara, agar mendapatkan konteks yang utuh dalam penegakan hukum terkait dengan pelanggaran oleh Rizieq ataupun FPI. "Jadi, kami periksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini