Perpu Tetap Jadi Prioritas Tuntutan

Perpu dinilai bisa menjamin komitmen Presiden dan DPR untuk memenuhi tuntutan publik.

Tempo

Kamis, 15 Oktober 2020

JAKARTA – Aliansi organisasi masyarakat sipil dan buruh tetap menuntut pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Muhammad Afif, mengatakan perubahan terhadap undang-undang bukan hanya dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi. Saat ini, aliansi tengah memperkuat dukungan agar publik menyadari bahwa Undang-Undang Cipta Kerja

...

Berita Lainnya