Pengelolaan PKH oleh Kader Partai Rawan Konflik Kepentingan

Bantuan sosial berpotensi hanya disalurkan kepada kelompok tertentu.

Tempo

Rabu, 5 Agustus 2020

JAKARTA – Pegiat antikorupsi menilai partai politik seharusnya tidak terlibat dalam pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain melanggar aturan, pengelolaan dana bantuan sosial oleh partai politik melanggar kode etik dan rawan menimbulkan konflik kepentingan.

Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gunadi Ridwan, mengatakan pengelolaan bantu...

Berita Lainnya