Drama Satu Babak di Negeri Jiran

Jokowi dikabarkan menelepon Perdana Menteri Muhyiddin agar bisa memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.

Tempo

Sabtu, 1 Agustus 2020

JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Idham Azis mengatakan penangkapan Joko Tjandra oleh Badan Reserse Kriminal Polri merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo. "Perintah itu kami laksanakan. Kami membentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham, kemarin.

Setelah tim terbentuk, Idham mengatakan, Kepolisian RI mengirim surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut, menurut Kepala Polri, berisi perm...

Berita Lainnya