Jaga Jarak dengan Berbagi Jam Kerja

Satuan tugas mencatat 440 kasus baru positif Covid-19 yang tersebar di 68 kantor di Ibu Kota.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 28 Juli 2020

JAKARTA — Pemerintah pusat maupun Pemerintah DKI Jakarta kini mewajibkan perkantoran menerapkan protokol kesehatan secara total untuk mengendalikan wabah Covid-19. Virus ini mulai merambah ke tempat kerja.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta seluruh pengusaha dan pengelola gedung perkantoran menerapkan seluruh protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memastikan jumlah pegawai yang masuk hanya 50 p...

Berita Lainnya